Biro Jasa Akte Kelahiran Terpercaya Di Kec. Barebbo Kab. Bone Hanya di MitraKarya.Id

Syarat pengurusan Akte Kelahiran di Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil :
A. Persyaratan Biasa Akte Kelahiran.
Asli surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.
Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Sertifikat Perkawinan orang tua.
Fotokopi KTP ayah dan bunda.
Fotokopi C 1 /KK orang tua (catatan : nama si kecil wajib sudah masuk KK).
Fotokopi KTP saksi 2 orang yang masih 1 kelurahan.
Pengantar dari ketua RT/RW.
Surat kelahiran asli Bidan/Puskesmas/Rumah Sakit.
B. Persyaratan Khusus (kejadian khusus)
Buah yang pengerjaan kelahiran dan orang tuanya tidak diketahui keberadaannya, membawa info acara pemeriksaan dari polisi.
Hati yang lahir di luar perkawinan, karenanya prasyarat A-2 tak perlu.
Buah lahir dari nikah Siri membuat SPTJM (Surat Pertanggung Jawaban Absolut) perkawinan yang di petunjuk tangani 2 orang saksi dan di stempel kelurahan.
perbedaan nama orang tua antara surat nikah denagan KTP/KK dapat dirubah di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.
Untuk akta kelahiran dewasa persyaratan yang di butuhkan :A2,A3,A4,A5,A7.
Untuk saksi dapat saat ini lebih dipermudah yang penting punya foto copi KTP dan tanda tangan di surat kelahiran dari Kelurahan.
Untuk pengurusan Sertifikat Kelahiran di masa pandemi seluruhnya memakai pengajuan secara online bagus lewat No WA ataupun via Aplikasi
PELAYANAN TERCEPAT DAN TERBAIK MITRAKARYA.ID KONTAK
WA/TELEGRAM
085217733268
HP/SMS/WA :082323835854
EMAIL : [email protected]
link Mitra kami :

