Jasa Pengurusan Akte Kelahiran Termurah Di Kec. Batang Tuaka Kab. Indragiri Hilir

Jasa Pengurusan Akte Kelahiran Termurah Di Kec. Batang Tuaka Kab. Indragiri Hilir Hanya di MitraKarya.Id

Persyaratan pengurusan Akte Kelahiran di Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil :

A. Persyaratan Umum Akte Kelahiran.
Orisinil surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.
Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Akta Perkawinan orang tua.
Fotokopi KTP orang tua.
Fotokopi C 1 /KK orang tua (catatan : nama anak semestinya sudah masuk KK).
Fotokopi KTP saksi 2 orang yang masih 1 kelurahan.
Pengantar dari ketua RT/RW.
Surat kelahiran autentik Bidan/Puskesmas/Rumah Sakit.
B. Prasyarat Khusus (kejadian khusus)

Si yang proses kelahiran dan orang tuanya tidak dikenal keberadaannya, membawa kabar acara pemeriksaan dari polisi.
Kecil yang lahir di luar perkawinan, maka persyaratan A-2 tidak perlu.
Si lahir dari nikah Siri membuat SPTJM (Surat Pertanggung Jawaban Mutlak) perkawinan yang di tanda tangani 2 orang saksi dan di stempel kelurahan.
perbedaan nama bapak dan ibu antara surat nikah denagan KTP/KK bisa dirubah di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.
Untuk sertifikat kelahiran dewasa prasyarat yang di butuhkan :A2,A3,A4,A5,A7.
Untuk saksi bisa saat ini lebih dimudahkan yang penting punya foto copi KTP dan tanda tangan di surat kelahiran dari Kelurahan.

Untuk pengurusan Akta Kelahiran di masa pandemi seluruhnya menerapkan pengajuan secara online baik via No WA maupun via Aplikasi

PELAYANAN TERCEPAT DAN TERBAIK MITRAKARYA.ID KONTAK

WA/TELEGRAM

085217733268

HP/SMS/WA :082323835854

EMAIL : [email protected]

link Mitra kami :

pasirprogosuper.com

mitrakarya.id

Recommended Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *