Jasa Pembuatan Akte Kelahiran Termurah Di MINGGIR Hanya di Mitrakarya.id

Prasyarat pengurusan Akte Kelahiran di Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil kota Jogja :
A. Prasyarat Umum Akte Kelahiran.
Orisinil surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.
Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Akta Perkawinan orang tua.
Fotokopi KTP ayah dan bunda.
Fotokopi C 1 /KK orang tua (catatan : nama si kecil wajib sudah masuk KK).
Fotokopi KTP saksi 2 orang yang masih 1 kelurahan.
Pengantar dari ketua RT/RW.
Surat kelahiran autentik Bidan/Puskesmas/Rumah Sakit.
B. Prasyarat Khusus (kejadian khusus)
Kecil yang progres kelahiran dan orang tuanya tidak dikenal keberadaannya, membawa informasi acara pemeriksaan dari polisi.
Buah yang lahir di luar perkawinan, karenanya persyaratan A-2 tidak perlu.
Si lahir dari nikah Siri membikin SPTJM (Surat Pertanggung Jawaban Totaliter) perkawinan yang di pertanda tangani 2 orang saksi dan di stempel kelurahan.
perbedaan nama orangtua antara surat nikah denagan KTP/KK dapat dirubah di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.
Untuk sertifikat kelahiran dewasa syarat yang di butuhkan :A2,A3,A4,A5,A7.
Untuk saksi dapat saat ini lebih dipermudah yang penting punya foto copi KTP dan tanda tangan di surat kelahiran dari Kelurahan.
Untuk pengurusan Sertifikat Kelahiran di masa pandemi seluruhnya mengaplikasikan pengajuan secara online baik via No WA ataupun melewati Aplikasi JSS (Jogja Smart Services)
PELAYANAN TERCEPAT DAN TERBAIK MITRAKARYA.ID KONTAK
WA/TELEGRAM
085217733268
HP/SMS/WA :082323835854
EMAIL : [email protected]
link Mitra kami :

