Biro Jasa Akte Kelahiran Termurah Di PRENGGAN

Biro Jasa Akte Kelahiran Termurah Di PRENGGAN Hanya di Mitrakarya.id

Syarat pengurusan Akte Kelahiran di Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil kota Jogja :

A. Persyaratan Umum Akte Kelahiran.
Asli surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.
Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Akta Perkawinan orang tua.
Fotokopi KTP orangtua.
Fotokopi C 1 /KK orang tua (catatan : nama anak mesti sudah masuk KK).
Fotokopi KTP saksi 2 orang yang masih 1 kelurahan.
Pengantar dari ketua RT/RW.
Surat kelahiran asli Bidan/Puskesmas/Rumah Sakit.
B. Persyaratan Khusus (kejadian khusus)

Buah yang pelaksanaan kelahiran dan orang tuanya tak dikenal keberadaannya, membawa informasi acara pemeriksaan dari polisi.
Si yang lahir di luar perkawinan, maka prasyarat A-2 tak perlu.
Kecil lahir dari nikah Siri membikin SPTJM (Surat Pertanggung Jawaban Mutlak) perkawinan yang di pedoman tangani 2 orang saksi dan di stempel kelurahan.
perbedaan nama bapak dan ibu antara surat nikah denagan KTP/KK dapat dirubah di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.
Untuk sertifikat kelahiran dewasa syarat yang di butuhkan :A2,A3,A4,A5,A7.
Untuk saksi bisa saat ini lebih dimudahkan yang penting punya foto copi KTP dan petunjuk tangan di surat kelahiran dari Kelurahan.

Untuk pengurusan Sertifikat Kelahiran di masa pandemi seluruhnya mengaplikasikan pengajuan secara online baik melewati No WA ataupun melalui Aplikasi JSS (Jogja Smart Services)

PELAYANAN TERCEPAT DAN TERBAIK MITRAKARYA.ID KONTAK

WA/TELEGRAM

085217733268

HP/SMS/WA :082323835854

EMAIL : [email protected]

link Mitra kami :

pasirprogosuper.com

mitrakarya.id

Recommended Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *